163 Lembaga Keagamaan Dapat Hibah dari Pemkab Ketapang Tahun 2025

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada 163 lembaga keagamaan, pengurus tempat ibadah, yayasan, dan TPQ di Kabupaten Ketapang, Jumat (23/5/2025). (ist)

IMBANG (Ketapang) – Pemerintah Kabupaten Ketapang mempertegas komitmennya untuk membangun daerah secara adil dan inklusif. Hal ini disampaikan Bupati Ketapang, Alexander Wilyo saat menghadiri Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada 163 lembaga keagamaan, pengurus tempat ibadah, yayasan, dan TPQ di Kabupaten Ketapang, Jumat (23/5/2025).

Acara yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang ini menegaskan dukungan pemerintah terhadap pembangunan kerukunan umat beragama serta pemberdayaan lembaga sosial keagamaan.

“Kami berkomitmen untuk tetap adil, sesuai dengan visi pembangunan berkeadilan menuju Ketapang yang maju dan mandiri,” tegas Bupati Alexander Wilyo.

Ia menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati Jamhuri Amir, adalah pemimpin seluruh masyarakat Ketapang, tanpa membedakan suku dan agama. “Kami akan melindungi, mengayomi, dan melayani semua lapisan masyarakat secara adil,” ujarnya.

Bupati menjelaskan, pemberian hibah daerah bukanlah kewajiban mutlak menurut peraturan Kementerian Dalam Negeri. Hibah dapat diberikan jika belanja wajib pemerintah telah terpenuhi.

“Meski demikian, kami bertekad untuk tetap memberikan perhatian kepada rumah-rumah ibadah dan lembaga keagamaan demi menjaga hubungan harmonis antar umat beragama,” jelasnya.

Ia berharap kerja sama antara pemerintah dan tokoh agama dapat mempercepat pembangunan Ketapang. “Membangun Ketapang bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Mari kita rawat dan jaga daerah ini dengan semangat gotong royong,” ajaknya.

Sementara itu, Wakil Bupati Jamhuri Amir, menekankan pentingnya akuntabilitas penggunaan dana hibah. Ia meminta penerima hibah melaporkan pertanggungjawaban dengan baik.

“Gunakan dana ini sebaik mungkin untuk kemajuan Ketapang dan kesejahteraan masyarakat. Transparansi dan laporan yang jelas sangat penting agar manfaatnya tepat sasaran,” pesannya.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan lembaga keagamaan, pengurus tempat ibadah, yayasan, dan TPQ se-Kabupaten Ketapang. Pemerintah berharap hibah ini dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan, keagamaan, dan pelayanan sosial di masyarakat. (R)

Penulis: RilisEditor: Tim Redaksi