Bupati Ketapang Resmi Buka TMMD Reguler ke-127 di Sungai Laur

Foto bersama usai upacara pembukaan TMMD ke-127 di Sungai Laur Kabupaten Ketapang, Selasa (10/2/2026). (ist)

IMBANG, Ketapang – Bupati Ketapang Alexander Wilyo secara resmi membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Tahun 2026 yang dipusatkan di Desa Selangkut Raya, Kecamatan Sungai Laur, Selasa (10/2/2026).

TMMD Reguler ke-127 akan berlangsung selama satu bulan, mulai 10 Februari hingga 11 Maret 2026, dengan mengusung tema *“TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.”

Program ini dirancang untuk mendorong percepatan pembangunan desa, baik melalui pembangunan infrastruktur fisik maupun penguatan sumber daya manusia.

Alex menegaskan, TMMD bukan sekadar program pembangunan fisik, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kembali semangat gotong royong serta kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar pembangunan desa berjalan berkeadilan dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

“TMMD juga membangun karakter, rasa percaya diri, dan kemandirian masyarakat desa. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan mampu mengelola potensi desa secara kreatif dan inovatif, sekaligus memiliki daya tangkal terhadap berbagai ancaman disintegrasi,” ujarnya.

Pelaksanaan TMMD Reguler ke-127 mencakup Desa Selangkut Raya, Desa Harapan Baru, dan Desa Tanjung Maju.

Sejumlah kegiatan fisik dan nonfisik akan dilaksanakan, antara lain pembangunan MCK individu, rehabilitasi rumah tidak layak huni, perbaikan rumah ibadah, pipanisasi air bersih, pembangunan gorong-gorong, rehabilitasi jembatan kayu, serta edukasi wawasan kebangsaan.

Bupati juga menekankan peran aktif camat dan kepala desa dalam mengawal seluruh rangkaian kegiatan TMMD agar hasil pembangunan benar-benar memberi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

“Pendampingan yang konsisten sangat penting agar program ini selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Ketapang yang maju dan mandiri,” katanya.

Bupati berharap melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan masyarakat, TMMD Reguler ke-127 menjadi motor penggerak percepatan pembangunan desa. (Adv)

Penulis: ProkopimEditor: Tim Redaksi