IMBANG, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi melakukan re-launching dan sosialisasi Aplikasi E-Hibah Tahun 2026, Rabu (18/2/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana hibah daerah.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Ketapang. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah, para asisten, kepala perangkat daerah, Inspektorat, serta jajaran pejabat terkait.
Sekretaris Daerah Ketapang, Repalianto, menegaskan pembaruan aplikasi ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis digital.
“Melalui aplikasi E-Hibah ini, kita ingin memastikan seluruh proses pengajuan, verifikasi hingga pencairan hibah terdokumentasi secara digital. Ini penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan meminimalisir potensi kesalahan administrasi maupun penyimpangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembaruan aplikasi merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya. Mekanisme dasar tidak berubah, namun terdapat penguatan fitur untuk mendukung pengawasan dan memudahkan akses pengguna.
Aplikasi E-Hibah 2026 dirancang untuk meningkatkan transparansi pengelolaan dana hibah, memperkuat sistem pengawasan internal, mengurangi potensi kesalahan prosedur, serta mempermudah masyarakat dan lembaga penerima hibah dalam mengakses informasi.
Dengan sistem yang lebih sederhana dan informatif, pemerintah daerah berharap proses pengajuan hibah dapat dipahami secara jelas dan terbuka oleh masyarakat. (Adv)













