Bupati Martin: ASN Harus Netral pada Pilkades 

Asisten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan Syamsul Islami ketika membacakan pidato tertulis Bupati Ketapang Martin Rantan saat apel gabungan, Senin (19/6/2023). (Foto: Prokopim Kabupaten Ketapang).

IMBANG (Ketapang) – Bupati Ketapang Martin Rantan menegaskan, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dalam pelaksanaan Pilkades 2023.

Hal itu disampaikan Martin pada pidato tertulis yang dibacakan oleh Asisten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan Syamsul Islami pada apel gabungan, Senin (19/6/2023).

Pilkades di Ketapang akan digelarnya pada 121 desa secara serentak. Tepatnya pada tanggal 26 Juni 2023 pekan depan.

“Saya ingatkan, bapak Ibu tidak boleh ikut kampanye atau ikut serta atau melakukan segala aktivitas yang dapat menyebabkan keberpihakan kepada salah satu calon Kepala Desa,” tegasnya.

Martin menekankan, agar pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang menjaga netralitas sebagai ASN.

“Menjaga kelancaran, kondusifitas, pelaksanaannya. Menyukseskan pilkades tahun 2023 ini, melakukan pengawasan terkait netralitas ASN tahun 2023 ini,” tuturnya.