Imbang, Ketapang – Upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan berdaya saing tidak hanya berfokus pada peningkatan keterampilan, tetapi juga perlu diimbangi dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal tersebut diwujudkan melalui perlindungan bagi peserta Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Kabupaten Ketapang oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang, Rabu (28/10/2026).
Perlindungan ini menjadi bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada para peserta selama mengikuti rangkaian kegiatan pelatihan vokasi.
Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, peserta dapat lebih fokus mengembangkan kompetensi dan keterampilan sebagai bekal memasuki dunia kerja maupun membangun usaha secara mandiri.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang, Dian Zulfikar, menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pelatihan vokasi yang berkualitas.
Menurutnya, selama menjalani pelatihan, peserta juga memiliki potensi menghadapi risiko kecelakaan, terutama ketika mengikuti kegiatan praktik yang melibatkan penggunaan peralatan maupun aktivitas kerja secara langsung.
“Kami ingin memastikan bahwa para peserta tidak hanya mendapatkan keterampilan dan kompetensi untuk mempersiapkan masa depan, tetapi juga memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko selama mengikuti pelatihan. Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, peserta dapat mengikuti kegiatan dengan lebih tenang dan fokus dalam meningkatkan kemampuan dirinya,” ujar Dian Zulfikar.
Ia menjelaskan bahwa melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), peserta mendapatkan perlindungan apabila mengalami kecelakaan kerja selama memenuhi ketentuan kepesertaan.
Perlindungan tersebut mencakup pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis hingga manfaat lainnya berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Dian menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk calon tenaga kerja yang sedang mempersiapkan diri memasuki dunia kerja melalui program pelatihan vokasi.
“Pelatihan vokasi merupakan investasi penting dalam menciptakan tenaga kerja yang terampil dan siap bersaing. Namun, kita juga perlu memastikan bahwa setiap proses pembelajaran dan praktik kerja memiliki perlindungan yang memadai. Kami berharap sinergi ini dapat terus diperkuat sehingga semakin banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambahnya.
Melalui perlindungan ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang turut mendukung terciptanya ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman, produktif, dan berkelanjutan. Perlindungan jaminan sosial diharapkan menjadi fondasi bagi para peserta untuk mengembangkan potensi diri tanpa mengabaikan pentingnya mitigasi risiko dalam setiap aktivitas.
BPJS Ketenagakerjaan juga mengajak seluruh penyelenggara pelatihan, lembaga pendidikan, dunia usaha, serta masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagi calon tenaga kerja dan pekerja pemula.
Karena membangun tenaga kerja unggul bukan hanya tentang menciptakan SDM yang kompeten, tetapi juga memastikan setiap langkah mereka menuju masa depan terlindungi. (Adv)












