Tak Hanya Berikan Perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan Ketapang Hadir Dampingi Atlet Porprov yang Alami Kecelakaan Kerja

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang, Dian Zulfikar saat menjenguk atlet yang dirawat di salah satu fasilitas kesehatan di Ketapang, pada Jumat (23/10/2026). (ist)

Imbang, Ketapang – Sebagai bentuk kepedulian dan komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang melakukan kunjungan langsung kepada salah satu peserta yang mengalami kecelakaan kerja saat pulang dari kegiatan latihan untuk ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Barat, Jumat (23/10/2026).

Kunjungan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perhatian dan dukungan kepada peserta, khususnya para atlet yang telah berjuang membawa nama daerah dalam ajang olahraga tingkat provinsi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang, Dian Zulfikar, menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang dialami peserta sekaligus memberikan semangat agar atlet dapat segera pulih dan kembali beraktivitas.

“Kami berharap atlet yang mengalami kecelakaan kerja dapat segera pulih. Kehadiran kami hari ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus komitmen bahwa BPJS Ketenagakerjaan senantiasa hadir mendampingi peserta, terutama ketika menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitasnya,” ujar Dian Zulfikar.

Ia menjelaskan bahwa atlet merupakan bagian dari pekerja yang memiliki risiko dalam menjalankan aktivitasnya. Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi hal penting untuk memberikan rasa aman dan ketenangan, baik saat menjalani latihan maupun ketika bertanding.

Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja, mulai dari pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis hingga manfaat lainnya berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Dian juga menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya sebatas memberikan manfaat ketika risiko terjadi, tetapi juga memastikan peserta mendapatkan perhatian dan pendampingan dalam proses pemulihan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja, termasuk atlet yang telah memberikan kontribusi dan prestasi bagi daerah, mendapatkan perlindungan yang layak. Karena pada dasarnya, setiap pekerja berhak mendapatkan rasa aman dalam menjalankan aktivitasnya,” tambahnya.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan pekerja, termasuk atlet, pelaku olahraga, pekerja mandiri, hingga pekerja sektor formal dan informal.

Melalui momentum ini, BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh insan olahraga, organisasi keolahragaan, serta masyarakat untuk semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebab, risiko dapat terjadi kapan saja dan kepada siapa saja.

BPJS Ketenagakerjaan hadir bukan hanya saat pekerja menjalankan aktivitasnya, tetapi juga ketika risiko terjadi. Karena setiap perjuangan pekerja layak mendapatkan perlindungan. (Adv)

Penulis: RilisEditor: Tim Redaksi