IMBANG (Ketapang) – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Ketapang Heryandi, memimpin rapat penyelesaian perselisihan batas desa di Ruang Rapat Bupati Ketapang, Kamis (13/2/2025).
Rapat ini digelar dalam tiga sesi, masing-masing membahas perselisihan batas antar-desa di wilayah kecamatan Muara Pawan, Nanga Tayap, dan Manis Mata. Tujuannya jelas: menciptakan kejelasan dan kepastian hukum terkait batas wilayah desa dan kecamatan.
Rapat dibuka dengan pembahasan perselisihan batas antara Desa Mayak dan Desa Tanjung Pura, dilanjutkan dengan Desa Mayak dan Desa Tanjung Pasar di Kecamatan Muara Pawan. Persoalan batas wilayah kerap memicu konflik sosial, sehingga diperlukan solusi yang adil dan diterima semua pihak.
Sesi kedua fokus pada penyelesaian batas antara Desa Sungai Kelik dan desa-desa sekitarnya di Kecamatan Nanga Tayap. Asisten Heryandi menekankan pentingnya kesepakatan bersama untuk menghindari konflik di masa depan.
“Batas wilayah yang jelas akan mencegah tarik-menarik kepentingan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Sesi terakhir membahas perselisihan batas antara Desa Seguling dan Desa Suka Ramai. Dalam rapat ini, alternatif solusi yang diajukan oleh camat dan perwakilan OPD terkait dipertimbangkan. Keputusan sementara diambil berdasarkan suara terbanyak, menunggu kajian lebih lanjut dari Tim PPB (Penegasan Penetapan Batas).
Heryandi menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menertibkan administrasi batas wilayah.
“Batas yang jelas tidak hanya penting secara hukum, tetapi juga untuk menjaga harmoni sosial antar-desa,” tegasnya.
Pemkab Ketapang berkomitmen memfasilitasi proses ini, termasuk menyediakan anggaran untuk pembuatan patok batas dan dokumen legal lainnya.
Setelah rapat, Tim PPB akan melakukan kajian lebih mendalam sebelum hasilnya disampaikan ke Bupati Ketapang untuk diputuskan secara final. Keputusan ini kemudian akan dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum yang mengikat.
Rapat ini dihadiri oleh Camat Muara Pawan, Camat Nanga Tayap, Camat Manis Mata, serta perwakilan OPD terkait. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah secara adil dan transparan.
Harapannya, dengan penetapan batas yang jelas, tidak ada lagi konflik yang merugikan masyarakat. “Kita ingin semua pihak merasa diuntungkan, tidak ada yang dirugikan,” pungkas Heryandi menutup rapat.
Dengan langkah ini, Pemkab Ketapang berupaya menciptakan tata kelola wilayah yang lebih baik, sekaligus memperkuat kohesi sosial di tengah masyarakat. (SR)













