IMBANG (Sambas) — Seorang anggota kepolisian di Kabupaten Sambas berinisial MR diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kasus tersebut kini ditangani Polda Kalimantan Barat untuk penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum secara transparan.
Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko, membenarkan bahwa salah satu anggota Polres Sambas sedang diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Benar, ada anggota kami yang diduga terlibat. Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polda Kalbar untuk ditindaklanjuti. Ini bagian dari komitmen kami dalam memberantas narkoba,” ujar AKP Sadoko, Selasa (14/10/2025).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 3,44 gram dan ekstasi seberat 9,94 gram. Saat ini, MR masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kalbar untuk memastikan sejauh mana keterlibatannya.
“Anggota tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Kalbar dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Sadoko.
Ia menegaskan, Polres Sambas tidak akan mentolerir pelanggaran hukum, termasuk oleh personel kepolisian sendiri. Pengawasan internal terus diperketat melalui pelaksanaan tes urine rutin sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba.
“Kami tidak pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses hukum. Komitmen kami jelas, memberantas narkoba hingga tuntas,” tegasnya.
Ia menyampaikan, Kabupaten Sambas adalah wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia, kerap menjadi jalur rawan penyelundupan narkotika. Karena itu, Polres Sambas terus memperkuat kerja sama lintas instansi dalam pengawasan dan pencegahan peredaran narkoba di kawasan perbatasan.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan internal dan kerja sama antar lembaga agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” tuturnya. (IM)












