BKSDA dan YIARI Selamatkan Bayi Orangutan Korban Pemeliharaan Ilegal di Kawasan PETI

Bayi Orangutan yang berhasil diselamatkan BKSDA dan IYARI dari lokasi PETI di Ketapang Kalbar, Jumat (21/11/2025). (Foto dokumentasi IYARI Indonesia)

IMBANG, Ketapang -Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) menyelamatkan satu bayi orangutan jantan yang dipelihara secara ilegal di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Sayan, Desa Riam Dadap, Kecamatan Hulu Sungai, Ketapang, Jumat (21/11/2025).

Bayi orangutan yang diberi nama Randy itu diperkirakan berusia dua tahun. Ia dipelihara sekitar satu bulan oleh seorang penambang bernama Hendro dalam kandang sempit berukuran 120 x 50 x 50 cm dan hanya diberi makan pisang, umbut, roti, serta air putih.

Hendro mengaku menemukan Randy sendirian di hutan dekat pertambangan dan sempat berniat menjualnya sebelum akhirnya melapor ke BKSDA setelah mendapat peringatan warga.

Karena lokasi penemuan berada di area PETI yang rawan konflik satwa akibat kerusakan habitat, BKSDA Kalbar dan YIARI segera melakukan evakuasi.

Tindakan cepat diambil mengingat bayi orangutan sangat rentan terhadap stres, malnutrisi, dan penyakit menular.

Pemeriksaan awal oleh dokter hewan YIARI, drh. Ishma, menyebut kondisi umum Randy stabil. Namun ditemukan bekas patah tulang pada paha kiri yang telah menyatu dan diperkirakan terjadi lebih dari empat minggu lalu, menunjukkan adanya trauma serius sebelum ia dipelihara. Sementara itu, kondisi vital lainnya berada dalam batas normal.

Randy kini dibawa ke pusat rehabilitasi YIARI di Desa Sungai Awan Kiri untuk menjalani karantina delapan minggu dan pemeriksaan lanjutan, termasuk evaluasi cedera pada pahanya.

Kasus pemeliharaan ilegal satwa dilindungi masih marak di wilayah pedalaman Ketapang. Dalam kasus bayi orangutan, hampir dapat dipastikan induknya telah mati, mengingat anak orangutan hidup bersama induk hingga usia 6–8 tahun. Bayi yang ditemukan sendirian hampir pasti kehilangan induknya akibat perburuan atau konflik.

Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, menyatakan keprihatinannya. Menurutnya, aktivitas PETI turut mendorong perburuan dan meningkatkan tekanan terhadap populasi orangutan.

“Setiap kasus seperti ini berarti populasi orangutan kehilangan dua individu sekaligus induk dan bayinya,” ujarnya. Meski begitu, ia mengapresiasi masyarakat yang bersedia menyerahkan satwa dilindungi.

Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, turut mengapresiasi laporan masyarakat.

“Habitat orangutan semakin terdesak sehingga diperlukan kerja sama semua pihak untuk menyelamatkan satwa liar,” katanya.

Ia berharap Randy dapat pulih secara fisik maupun mental dan tidak ada lagi kekerasan terhadap satwa dilindungi. (*)


Penulis: SariEditor: Tim Redaksi