IMBANG (Pontianak) – Pemerintah Kabupaten Sambas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat. Ini menjadi ketujuh kalinya Kabupaten Sambas memperoleh predikat tertinggi dalam akuntabilitas keuangan negara tersebut.
Penyerahan penghargaan dilaksanakan di Aula BPK RI Perwakilan Kalbar oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar Sri Haryati kepada Bupati Sambas, Satono, Senin (26/5/2025).
Bupati Satono menyatakan, capaian ini merupakan buah kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dan stakeholder terkait. “Penghargaan WTP ketujuh kali secara berturut-turut ini adalah prestasi bersama yang patut kita banggakan,” ujarnya.
Ia menegaskan, opini WTP bukan sekadar pengakuan atas transparansi pengelolaan keuangan, melainkan juga menjadi indikator kredibilitas pemerintah dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan publik.
Satono mengapresiasi rekomendasi BPK RI yang membantu pemda meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. “Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap masukan dari BPK guna memastikan perbaikan berkelanjutan,” tegasnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar, Sri Haryati, menyambut positif respons Pemkab Sambas. “Konsistensi meraih WTP membuktikan keseriusan pemda dalam menjaga akuntabilitas,” katanya.
Bupati Satono berharap, predikat WTP dapat memacu kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Ketelitian dalam perencanaan program dan penganggaran harus menjadi prioritas agar pembangunan tepat sasaran,” pesannya.
Ia menekankan, seluruh OPD wajib memperkuat koordinasi guna memastikan akurasi data, efisiensi belanja, dan optimalisasi pelayanan masyarakat.
Pencapaian WTP dinilai sebagai sinyal positif bagi peningkatan kepercayaan publik dan investor. Masyarakat dapat lebih yakin bahwa anggaran daerah dikelola secara transparan dan bertanggung jawab. Dengan modal ini, Pemkab Sambas bertekad mempercepat pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan demi kesejahteraan warganya. (IM)













