Pemda Sambas Siap Ajukan PPPK Paruh Waktu

Sekda Kabupaten Sambas Ferry Madagascar. (ist)

IMBANG – Pemerintah Kabupaten Sambas menyatakan siap mengajukan usulan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ferry Madagascar mengatakan, proses pengusulan dilakukan dengan hati-hati agar seluruh persyaratan dapat terpenuhi.

“Mengingat jumlah yang begitu banyak maka diperlukan evaluasi menyeluruh agar tidak ada yang terlewatkan pada waktu mengusulkan. Keterlambatan untuk mengusulkan bukan disengaja oleh pemerintah daerah, tapi kita ingin lebih selektif agar semua persyaratan terpenuhi,” ujarnya kepada awak media, Jumat (29/8/2025).

Ia menambahkan, Pemkab Sambas saat ini sedang merapikan data sebelum diajukan ke pemerintah pusat. Meski sudah melewati batas waktu, masih ada ruang dari Kementerian PANRB untuk menyampaikan usulan tersebut.

“Pada saat ini Pemda Sambas sedang merapikan data untuk mengusulkan ke pemerintah pusat tentang pengangkatan PPPK paruh waktu, meskipun sudah melewati batas waktu yang ditetapkan kita masih diberikan ruang oleh KemenpanRB untuk itu,” ungkapnya.

Lebih jauh, Ferry menyebut Pemkab Sambas bahkan berharap status PPPK paruh waktu bisa ditingkatkan menjadi penuh waktu, sebagaimana pengangkatan PPPK sebelumnya.

“Jika berpeluang, Bupati Sambas bahkan akan mendorong status paruh waktu itu menjadi penuh waktu seperti pengangkatan PPPK sebelumnya,” jelasnya.

Terkait kebutuhan anggaran, ia mengakui jumlahnya akan sangat besar. Untuk itu, Pemda Sambas berencana membahasnya bersama DPRD agar dapat dialokasikan dalam APBD 2026.

“Melihat kondisi kemampuan keuangan daerah yang sedang dilakukan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat, rencana pengusulan ini akan kita bahas di Badan Anggaran DPRD untuk dialokasikan pada APBD 2026,” katanya.

Selain mengandalkan dana transfer pusat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), opsi lain yang dipertimbangkan adalah rasionalisasi anggaran, termasuk pengurangan tunjangan DPRD jika memungkinkan.

“Jika dana transfer dari pusat dan PAD tidak memenuhi, maka kita akan melakukan rasionalisasi anggaran. Hal ini akan lebih cepat terlaksana ketika seluruh anggota DPRD dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan merelakan dilakukan pengurangan terhadap tunjangan-tunjangan mereka,” tuturnya.

Ferry memastikan Pemkab Sambas akan terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB agar usulan tersebut dapat terealisasi.

“Pemerintah Kabupaten Sambas dalam hal ini akan melakukan koordinasi dengan Kementerian PANRB agar semua dapat direalisasikan dengan baik,” pungkasnya. (IM)

Penulis: ImbranEditor: Tim Redaksi