Imbang, Ketapang – Persoalan antara masyarakat Desa Segar Wangi (Mambok), Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, dengan PT Raya Sawit Manunggal (RSM) yang berlangsung selama puluhan tahun akhirnya mencapai kesepakatan.
Pemerintah Kabupaten Ketapang memfasilitasi finalisasi penyelesaian tersebut pada Selasa (6/10/2026).
Rapat finalisasi dipimpin langsung Bupati Ketapang Alexander Wilyo di Ruang Rapat Bupati Ketapang.
Hasilnya dituangkan dalam berita acara penyelesaian permasalahan yang ditandatangani pada hari yang sama.
Alexander mengatakan, kesepakatan tersebut diharapkan mengakhiri persoalan yang selama ini belum terselesaikan sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan perusahaan.
“Masalah kita sudah banyak, jadi yang ada ini kita selesaikan. Masalah Mambok dan PT RSM ini sudah puluhan tahun belum tuntas, dan puji Tuhan hari ini semuanya final dan ada kesepakatan, sehingga ada kepastian dan tidak berlarut-larut lagi,” ujarnya.
Dalam kesepakatan itu, PT RSM menyetujui tambahan kebun plasma atau kemitraan seluas 50 hektare untuk masyarakat Desa Segar Wangi (Mambok).
Kesepakatan juga mencakup tindak lanjut realisasi Tanah Kas Desa seluas 6 hektare, disertai arahan agar program tanggung jawab sosial perusahaan mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Berita acara tersebut juga memuat ketentuan bahwa tidak ada lagi tuntutan terhadap PT RSM di kemudian hari dari pihak mana pun, termasuk yang berkaitan dengan lahan seluas 1.400 hektare.
Ketentuan itu menjadi bagian penting dalam kesepakatan penyelesaian konflik. Namun, pelaksanaan setiap poin kesepakatan tetap menjadi hal yang perlu diperhatikan untuk memastikan komitmen para pihak dijalankan sebagaimana tertuang dalam berita acara.
Alexander menegaskan, penyelesaian persoalan harus mengakomodasi hak masyarakat tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha dan investasi di daerah.
“Yang penting hak masyarakat terpenuhi, hubungan tetap harmonis, perusahaan bisa bekerja dan berinvestasi dengan tenang, masyarakat juga mendapatkan manfaat,” katanya.
Ia berharap kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi masyarakat dan perusahaan untuk menjaga hubungan yang baik ke depan. Apabila muncul persoalan, penyelesaiannya diharapkan tetap mengedepankan komunikasi dan musyawarah.
Alexander juga menyebut pembangunan Ketapang membutuhkan kerja sama pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Karena itu, penyelesaian konflik diharapkan dapat memberikan kepastian bagi semua pihak sekaligus mendukung pembangunan daerah. (Adv)












