IMBANG (Ketapang) – Ketegangan memuncak di Desa Kalimantan, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, ketika puluhan warga nekat menyegel kantor desa setempat pada Kamis siang (30/1/2025).
Dengan menggunakan papan kayu, mereka menutup rapat pintu kantor dan menempelkan tulisan “Kantor Kepala Desa Kalimantan Disegel oleh Masyarakat Desa Kalimantan”.
Aksi ini menjadi bentuk kekecewaan warga terhadap dugaan ketidaktransparanan Kepala Desa (Kades) dalam mengelola anggaran dana desa.
Awas Alibaba, salah satu warga yang turun aksi, menjelaskan bahwa penyegelan ini dilakukan sebagai bentuk protes atas sikap Kades yang dinilai kurang terbuka dalam mengelola keuangan desa.
“Kami menuntut Kades Kalimantan untuk lebih transparan dalam penggunaan anggaran desa. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” tegas Awas pada Jumat (31/1/2025).
Aksi ini, menurut Awas, dipicu oleh ketidakhadiran Kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pertemuan yang telah dijadwalkan dengan warga.
“Kami sudah mengundang Kades, BPD, dan Forkompimcam untuk membahas penggunaan anggaran desa. Tapi, mereka tidak datang. Katanya, mereka sedang berada di Kalimantan Tengah. Karena itu, kami memutuskan untuk bertindak,” ujarnya dengan nada kesal.
Warga berharap tuntutan mereka segera dipenuhi. Mereka meminta Kades memberikan laporan rinci tentang penggunaan dana desa. “Kantor desa ini tidak akan kami buka sampai tuntutan kami dipenuhi. Kami juga meminta pemerintah kabupaten turun tangan menyelesaikan masalah ini,” tegas Awas.
Menanggapi aksi warga, Kades Kalimantan, Ansel, meminta masyarakat untuk membuka kembali kantor desa. Ia menegaskan bahwa penutupan kantor desa hanya akan menghambat pelayanan publik.
“Penutupan kantor desa ini melanggar aturan dan akan merugikan masyarakat yang membutuhkan layanan,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh wartawan.
Ansel membantah adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran desa. Ia mengklaim bahwa semua proses telah dilakukan sesuai aturan.
“Jika ada warga yang merasa tidak puas atau menemukan indikasi penyelewengan, silakan laporkan ke BPD, camat, atau inspektorat. Semua sudah kami lakukan sesuai prosedur. Informasinya bisa dilihat di Facebook Pemdes Kalimantan dan papan infografis. Musdes dan Musrenbang juga sudah kami lakukan,” jelasnya. (SR)













