Imbang, Ketapang – Memiliki rumah sendiri bukan lagi sekadar impian bagi pekerja. Melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT), BPJS Ketenagakerjaan bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) memperkuat sinergi untuk membuka akses pembiayaan perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Senin (28/9/2026).
Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan manfaat yang tidak hanya memberikan perlindungan terhadap risiko sosial ekonomi, tetapi juga mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Faizal Rachman, mengatakan MLT merupakan salah satu bentuk nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi peserta.
“Perlindungan adalah fondasi, tetapi manfaat kepesertaan tidak berhenti di sana. Melalui MLT perumahan, kami ingin membantu membuka akses pekerja terhadap hunian yang layak sekaligus mendukung perencanaan kesejahteraan mereka dan keluarga dalam jangka panjang,” ujar Faizal.
Menurutnya, kolaborasi dengan perbankan seperti Bank BSI menjadi bagian penting untuk memperluas akses peserta terhadap fasilitas pembiayaan perumahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Ketapang, Dian Zulfikar, mengajak para pekerja dan perusahaan untuk tidak hanya memahami manfaat dasar kepesertaan, tetapi juga menggali berbagai manfaat tambahan yang tersedia.
“Masih banyak pekerja yang belum mengetahui secara menyeluruh manfaat yang bisa diperoleh dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, kami terus melakukan sosialisasi agar pekerja di Kabupaten Ketapang dapat memanfaatkan program yang tersedia, termasuk MLT perumahan,” kata Dian.
Dian menambahkan, kepemilikan hunian menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung kesejahteraan pekerja. Karena itu, informasi mengenai MLT perlu terus disebarluaskan agar semakin banyak peserta yang mengetahui dan dapat memanfaatkan fasilitas tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Bank BSI ini sekaligus menjadi wujud sinergi antarlembaga dalam menghadirkan solusi yang memberikan nilai tambah bagi pekerja. Tidak hanya terlindungi dalam bekerja, pekerja juga didorong untuk memiliki perencanaan kesejahteraan jangka panjang bagi diri dan keluarganya.
Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai Manfaat Layanan Tambahan, termasuk fasilitas pembiayaan perumahan, dapat memperoleh informasi dengan menghubungi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Ketapang dan Bank BSI Cabang Ketapang. (Adv)












