IMBANG (Ketapang) – Seorang gadis berusia 13 tahun berhasil diselamatkan dari upaya perdagangan manusia oleh aparat Polsek Kendawangan. Polisi menciduk seorang mucikari, DSR (19), di sebuah hotel di kecamatan Kendawangan, pada Minggu (1/12/2024) malam.
Kapolsek Kendawangan, IPTU Bagus Tri Baskoro, mengungkapkan, Kejadian ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di hotel tersebut.
Tim Polsek Kendawangan yang menindaklanjuti laporan itu segera melakukan penyelidikan, yang kemudian mengarah pada dugaan tindak pidana perdagangan orang.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, melalui njelaskan bahwa polisi langsung mengamankan DSR dan menyelamatkan korban yang berada di lokasi tersebut.
“Kami menemukan seorang perempuan di bawah umur yang diduga akan dijual kepada seorang pria. Beruntung, kami dapat menyelamatkannya sebelum hal itu terjadi,” ujar Kapolsek, Senin (2/12/2024).
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp 1,1 juta dan dua ponsel yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan pelanggan. DSR kini telah diamankan di Mapolsek Kendawangan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Korban, yang masih berstatus pelajar, saat ini mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari psikolog dan petugas Polwan Unit Reskrim Polsek Kendawangan. Mereka memastikan korban dalam kondisi aman dan akan mendapat bantuan untuk pemulihan psikologisnya.
“Kami sangat bersyukur korban bisa diselamatkan tepat waktu. Selain itu, kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memberikan dukungan penuh pada korban agar ia bisa pulih dan melanjutkan kehidupannya dengan baik,” tambah Kapolsek.
Untuk pelaku, pihak kepolisian akan menjeratnya dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolsek Kendawangan juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berpotensi menjadi ancaman bagi keselamatan orang lain.
“Kasus ini menjadi bukti bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas perdagangan manusia. Kami berkomitmen untuk terus melindungi warga, terutama anak-anak, dari tindak kejahatan semacam ini,” tegasnya. (SR)












