IMBANG (Ketapang) – Kabupaten Ketapang di Kalimantan Barat telah resmi memperoleh kuota haji sebanyak 245 orang untuk tahun 2025. Kuota ini ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia dan akan digunakan oleh Calon Jamaah Haji (CJH) yang dijadwalkan berangkat pada 1 Mei 2025 mendatang.
Kepala Kantor Kemenag Ketapang, Syarifendi, mengungkapkan bahwa kuota tersebut terbagi menjadi dua kategori, yaitu reguler dan prioritas.
“Alhamdulillah, Kabupaten Ketapang mendapatkan kuota haji sebanyak 245 orang, yang terdiri dari 235 CJH reguler dan 10 CJH prioritas,” ujarnya saat berbincang dengan wartawan di Kantor Kemenag Ketapang, Kamis (30/1/2025).
Syarifendi menegaskan bahwa kuota haji di Ketapang telah terisi penuh. Meskipun sempat ada 15 CJH yang mengundurkan diri, posisi mereka segera digantikan oleh kuota cadangan.
“Kuota 245 CJH ini sudah terpenuhi. Ada beberapa yang mundur, tetapi langsung kami gantikan dengan cadangan. Saat ini, semua CJH sedang mempersiapkan administrasi, seperti pembuatan paspor dan medical check up (MCU) yang dilakukan di RSUD Agoesdjam Ketapang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Syarifendi menyebutkan bahwa kuota haji Ketapang berpotensi bertambah jika kabupaten atau kota lain di Kalimantan Barat tidak mampu memenuhi kuota yang diberikan provinsi.
“Bisa saja ada penambahan kuota untuk Ketapang jika daerah lain tidak memenuhi kuotanya. Kami sudah siap dengan cadangan. Contohnya, tahun 2024 lalu ada penambahan dua CJH yang berhasil kami selesaikan administrasinya hanya dalam dua hari sebelum keberangkatan,” tuturnya.
Keberangkatan CJH Kabupaten Ketapang gelombang pertama rencananya akan dilaksanakan pada Kamis, 1 Mei 2025, dan tidak dapat ditunda. Oleh karena itu, Syarifendi mengimbau para CJH untuk segera menyelesaikan administrasi dan MCU, serta menjaga kesehatan.
“Kami harap CJH segera mengurus administrasi, melakukan MCU dan menjaga kesehatan. Kendala saat ini adalah kondisi jalan yang rusak dan jarak tempuh yang jauh, tapi insyaallah semua akan selesai tepat waktu,” pungkasnya. (SR)













