Polres Ketapang Bongkar 51 Kasus Pidana, dari Pengeroyokan hingga 329 Gram Sabu

Kapolres Ketapang bersiap memusnahkan sabu usai konferensi pers, Jumat (3/10/2025). (ist)

IMBANG – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang menangani 51 kasus tindak pidana sepanjang Januari hingga September 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 kasus atau sekitar 69 persen telah diselesaikan.

Kapolres Ketapang AKBP M. Harris mengungkapkan, sejumlah perkara yang ditangani termasuk kasus-kasus menonjol, mulai dari pengeroyokan hingga peredaran narkoba.

Salah satu kasus yang menyita perhatian adalah pengeroyokan terhadap pria berinisial R di Desa Kendawangan Kiri pada Agustus lalu.

Korban yang diduga mengalami gangguan jiwa itu tewas setelah dikeroyok 16 orang karena dituduh mencuri ponsel.

“Seluruh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan,” ujar Harris dalam konferensi pers, Jumat (3/10/2025).

Kasus lain terjadi di Kecamatan Air Upas, berupa teror penembakan dengan senapan angin dan pembakaran pondok. Tim gabungan Satreskrim Polres Ketapang dan Polsek Marau berhasil menangkap dua pelaku, masing-masing berinisial AD (29) dan I (24).

Di sisi lain, Polres Ketapang juga mencatat capaian besar dalam pengungkapan kasus narkotika. Sepanjang September 2025, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 11 perkara dengan 14 tersangka, termasuk satu perempuan. Dari tangan para pelaku, polisi menyita 329,77 gram sabu dan 130 butir ekstasi.

Sebagian besar barang bukti, yakni 313,46 gram sabu, telah dimusnahkan pada Jumat (3/10/2025) dengan cara diblender lalu dicampur cairan pembersih lantai. Barang bukti tersebut berasal dari lima kasus berbeda.

“Kasus terbesar melibatkan tersangka HM (32) yang ditangkap di Kecamatan Delta Pawan dengan barang bukti sabu seberat 190,64 gram,” papar Harris.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus narkoba itu setidaknya menyelamatkan 2.640 jiwa dari ancaman narkotika. Polres Ketapang, kata Harris, berkomitmen mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba. (SR)

Penulis: SariEditor: Tim Redaksi