IMBANG (Ketapang) – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Ketapang memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada siswa Sekolah Rakyat Kabupaten Ketapang, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan yang digelar di aula sekolah tersebut diikuti para guru, siswa, dan perwakilan orang tua murid.
Dalam kegiatan itu, tim Sat Res Narkoba menyampaikan materi mengenai jenis-jenis narkotika, dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan dan kehidupan sosial, serta ancaman hukuman bagi pengguna maupun pengedar sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasat Res Narkoba Polres Ketapang AKP Aris Pramudji Widodo, melalui KBO Sat Res Narkoba IPDA M. Julham, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak dini di kalangan pelajar.
“Kami berharap adik-adik pelajar memahami betapa berbahayanya narkoba dan menjauhinya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Julham.
Penyuluhan berlangsung interaktif. Para siswa tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab dan berdiskusi mengenai langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah maupun rumah.
Melalui kegiatan ini, Polres Ketapang berharap dunia pendidikan dapat menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan narkoba, sekaligus menumbuhkan kesadaran di kalangan generasi muda untuk hidup sehat dan berprestasi tanpa narkoba. (SR)












