Bupati Ketapang Jemput Bola ke BPJN Kalbar, Kawal Usulan Jalan Daerah Lewat Program IJD 2026

Bupati Ketapang Alexander Wilyo bersama Kepala Bappeda, Kadis PUPR, dan Kabag Ekbang Setda Kabupaten Ketapang saat melakukan koordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat di Pontianak, Jumat (5/6/2026). (ist) 

IMBANG, Pontianak – Bupati Ketapang Alexander Wilyo bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Ketapang melakukan koordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat di Pontianak, Jumat (5/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Alexander didampingi Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR, serta Kabag Ekbang Setda Ketapang untuk mengawal usulan pembangunan sejumlah ruas jalan strategis melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan yang sebelumnya telah disampaikan secara resmi kepada pemerintah pusat dan diinput melalui Sistem Informasi Transportasi Infrastruktur Terpadu dan Akuntabel (SITIA).

Alexander mengatakan, koordinasi langsung dengan BPJN diperlukan agar proses verifikasi dan sinkronisasi usulan dapat berjalan lancar sehingga peluang mendapatkan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat semakin besar.

Menurutnya, sejumlah ruas jalan kabupaten yang diusulkan memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang dan jasa, serta memperlancar aktivitas ekonomi di berbagai wilayah Kabupaten Ketapang.

“Kami ingin memastikan seluruh usulan yang telah diajukan mendapat perhatian dan dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Infrastruktur jalan yang memadai menjadi kebutuhan mendasar masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap program IJD dapat menjadi solusi percepatan pembangunan jalan di tengah keterbatasan kemampuan anggaran daerah.

Pemerintah Kabupaten Ketapang, lanjut Alexander, akan terus mengawal setiap tahapan pengusulan hingga proses pengambilan keputusan di tingkat pusat demi mempercepat pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat. (Adv)

Penulis: SariEditor: Tim Redaksi