Pemprov Kalbar Apresiasi Komitmen Investasi Perusahaan di Kawasan Industri Pulau Penebang 

Wakil Gubernur Kalimantan Barat menyerahkan penghargaan kepada perwakilan manajemen PT Kayong Power Nusantara (KPN) atas komitmen perusahaan dalam merealisasikan rencana investasi di Kalimantan Barat serta kepatuhan dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tahun 2025.

Imbang, Pontianak – Komitmen investasi dalam pengembangan industri di Kabupaten Kayong Utara mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

PT Kayong Aluminium Nusantara (KAN) dan PT Kayong Power Nusantara (KPN) yang merupakan perusahaan di Kawasan Industri Pulau Penebang (KIPP) menerima penghargaan dari Pemprov Kalimantan Barat atas komitmen dalam merealisasikan rencana investasi di Kalimantan Barat serta keaktifan dan kepatuhan dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tahun 2025.

Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Senin (17/8/2026).

Apresiasi ini menjadi bentuk pengakuan pemerintah terhadap komitmen perusahaan dalam menjalankan investasi sekaligus mendukung pengembangan Kawasan Industri Pulau Penebang (KIPP) di Kabupaten Kayong Utara. KIPP diarahkan menjadi kawasan industri terintegrasi yang mendukung pengolahan komoditas mineral, khususnya pengembangan industri alumina dan aluminium.

Pengembangan kawasan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat agenda hilirisasi bauksit di Kalimantan Barat. Melalui pembangunan industri pengolahan dan pemurnian, komoditas bauksit diharapkan dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar sebelum masuk ke rantai industri berikutnya.

Sejumlah proyek strategis di KIPP saat ini terus dipersiapkan dengan target kawasan yang berada di Kayong Utara tersebut dapat beroperasi dan memasuki tahap produksi komersial pada 2027. Target tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pengembangan KIPP sebagai kawasan industri yang terintegrasi.

Penghargaan yang diterima PT Kayong Aluminium Nusantara diberikan atas komitmen perusahaan dalam merealisasikan rencana investasi di Kalimantan Barat. Selain itu, KAN dinilai aktif dan patuh dalam menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) tahun 2025.

Hal tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan investasi karena LKPM merupakan instrumen pelaporan yang memungkinkan pemerintah memantau perkembangan kegiatan dan realisasi penanaman modal perusahaan.

Penghargaan tersebut sekaligus mencerminkan komitmen investasi KAN berjalan beriringan dengan pemenuhan kewajiban pelaporan kepada pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

Apresiasi serupa juga diterima PT Kayong Power Nusantara. Penghargaan diberikan atas komitmen KPN dalam merealisasikan rencana investasi di Kalimantan Barat serta keaktifan dan kepatuhannya dalam menyampaikan LKPM tahun 2025.

Keberadaan KPN menjadi bagian dari ekosistem pengembangan KIPP, khususnya dalam mendukung kebutuhan energi bagi pengembangan industri di kawasan tersebut.

Direktur PT Kayong Aluminium Nusantara/KIPP, Rasnius Pasaribu, menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Menurut Rasnius, penghargaan tersebut menjadi dukungan moral bagi manajemen KIPP, perusahaan-perusahaan yang berada di dalam kawasan, serta para pekerja yang saat ini terlibat dalam proses pembangunan dan konstruksi.

“Penghargaan ini tentu menjadi dukungan moral bagi manajemen KIPP, perusahaan yang ada di dalamnya, dan juga seluruh pekerja yang saat ini terlibat dalam proses konstruksi,” ujar Rasnius.

Ia menegaskan bahwa manajemen KIPP tetap berpegang teguh pada rencana investasi yang telah disampaikan sejak awal. Komitmen tersebut diwujudkan melalui upaya menyelesaikan seluruh infrastruktur kawasan industri sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Selanjutnya Rasnius mengungkapkan keberhasilan pembangunan KIPP juga membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak, terutama pemerintah daerah.

Karena itu, manajemen mengharapkan dukungan berkelanjutan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat maupun Pemerintah Kabupaten Kayong Utara agar proses pembangunan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan rencana.

“Pembangunan akan kami selesaikan sesuai jangka waktu yang telah dibuat, dan kami mohon juga dukungan dari Pemerintah Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara untuk terus mendukung dan bekerja sama dengan lebih baik,” kata Rasnius.

Rasnius menargetkan Kawasan Industri Pulau Penebang dapat beroperasi dan memasuki tahap produksi secara komersial pada 2027.

Target tersebut menjadi bagian dari komitmen manajemen untuk memastikan pembangunan KIPP berjalan sesuai dengan rencana investasi yang telah disampaikan.

Manajemen KIPP juga memastikan bahwa seluruh tahapan investasi dan pembangunan kawasan dijalankan secara tertib serta mengacu pada regulasi yang berlaku.

“Alhamdulillah, komitmen kami sebagai investor sudah berjalan dengan baik, hal ini tentu dapat dilihat dari penghargaan ini,” katanya.

Komitmen dalam merealisasikan investasi dan memenuhi kewajiban administratif kepada pemerintah juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan investasi di daerah.

Kepatuhan dalam menyampaikan LKPM memberikan informasi kepada pemerintah mengenai perkembangan realisasi investasi.

Dengan demikian, pemerintah dapat melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan penanaman modal sekaligus melihat perkembangan investasi yang berjalan di wilayah Kalimantan Barat.

Dukungan pemerintah daerah, dan komitmen dalam menjalankan rencana investasi, serta kepatuhan terhadap regulasi, menjadi faktor penting untuk mencapai target operasi dan produksi komersial pada 2027.

KIPP diharapkan dapat berkembang sebagai salah satu kawasan industri yang mendukung hilirisasi bauksit sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi daerah dan masyarakat. (*)

Penulis: RilisEditor: Tim Redaksi