Polisi Buru Enam Buronan Kasus Judi yang Kabur ke Luar Negeri, Kapolri : Ada di Lima Negara

Kapolri Jendral :Pol Listyo Sigit Prabowo. FOTO: PMJNews

IMBANG – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan,  akan melakukan berbagai upaya untuk memburu para buronan yang berada di luar negeri.

Hingga saat ini, Polri masih memburu 6 orang tersangka buronan yang berstatus DPO kasus judi. Berdasarkan informasi yang diperoleh Polri para tersangka teridentifikasi berada di luar negeri.

“Upaya pertama adalah untuk mencari buronan yang saat ini sedang berada di luar negeri dengan membuat red notice,” ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat 30 September 2022.

Upaya kedua, Sigit mengatakan, akan mencoba melakukan pendekatan dengan skema police to police.

Ia menambahkan ada enam tersangka yang saat ini buron dan berada di lima negara. Namun, ia tidak menyebut negara mana saja yang ditinggali para buronan.

“Saat ini kepolisian sedang memburu para buronan judi yang berada di luar negeri. Kami sedang menunggu hasilnya dan bisa membawa buron kelas atas tersebut,” pungkasnya.