Kalbar  

Kuliah Umum Fakultas Hukum UPB Pontianak Bahas Berhukum dalam Perspektif Kontrak, Jaminan dan Kepailitan

Program studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak menggelar kuliah umum pada Kamis 1 Desember 2022. Foto : Humas UPB Pontianak

IMBANG – Program studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti (UPB) menggelar kuliah umum di gedung convention centre UPB Pontianak pada Kamis 1 Desember 2022.

Adapun, sejumlah dosen tamu yang hadir, yakni Prof. Dr. H. Tan Kamello,S.H.,M.H. FCBArb., Guru Besar Hukum Keperdataan Universitas Sumatera Utara dan Ketua BANI Medan Prof. Dr. Joni Emirzon, S.H., M.Hum., FCBArb., FIIArb. Guru Besar Hukum Keperdataan kekhususan Hukum Dagang/Bisnis Universitas Sriwijaya dan Ketua BANI Palembang, serta Prof. Dr. Rahayu Hartini S.H., M.H., Guru Besar Bidang Hukum Bisnis, Hukum Dagang, dan Hukum Kepailitan Universitas Muhammadiyah Malang.

Kuliah umum ini dibuka oleh Rektor UPB Dr. Purwanto, S.H., M.Hum., FCBArb.,FIIArb dan mengambil tema Berhukum Dalam Perspektif Kontrak, Jaminan, dan Kepailitan.

“Diharapkan kuliah umum ini mampu memberikan pencerahan bagi peserta dan sebagai bahan komparasi atas apa yang sudah diperoleh di perkuliahan khususnya pada dibidang Hukum Bisnis dan Ekonomi,” ujar Rektor UPB Pontianak Dr. Purwanto, S.H., M.Hum., FCBArb.,FIIArb.

 

Diselenggarakannya kuliah umum ini merupakan bagian dari implementasi Indikator Kinerja Utama (IKU) Pendidikan Tinggi yang ke-4, yakni praktisi mengajar di dalam kampus.

Sementara, Ketua Panitia Pelaksana dan juga Wakil Dekan I Fakultas Hukum UPB Pontianak Dr. Siswadi, S.H., M.Hum. mengatakan,basic dari dosen tamu yang hadir, selain sebagai akademisi juga merupakan praktisi hukum di bidang alternatif penyelesaian sengketa, yakni arbitrase.

Dewasa Ini, banyak sengketa yang timbul di masyarakat, khususnya sengketa dibidang bisnis dan keperdataan. Masyarakat dihadapkan dengan solusi penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi maupun jalur non litigasi.

Tuntutan masyarakat yang menginginkan penyelesaian sengketa dengan waktu yang cepat dan sistem hukum yang tidak kaku, maka pilihan masyarakat ialah melalui penyelesaian sengketa melalui jalur non litigasi atau biasa dikenal dengan alternatif penyelesaian sengketa.

Sedangkan Ketua Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UPB Pontianak Hj. Yenny AS, S.H.,M.H. mengatakan, hal inilah yang menjadi salah satu dasar bagi Fakultas Hukum UPB menyelenggarakan kuliah umum dengan tema Berhukum Dalam Perspektif Kontrak, Jaminan, dan Kepailitan.

Materi yang disampaikan oleh dosen tamu ialah hakikat kontrak dan jaminan yang disampaikan oleh Prof. Dr. H. Tan Kamello, S.H., M.H. FCBArb., pentingnya manajemen risiko hukum dalam pembuatan kontrak bisnis dalam upaya mengurangi risiko kerugian bisnis yang disampaikan oleh Prof. Dr. Joni Emirzon, S.H., M.Hum., FCBArb., FIIArb., dan pemailitan dan PKPU terhadap perusahaan asuransi jiwa yang disampaikan oleh Prof. Dr. Rahayu Hartini S.H., M.H.

Dosen tamu yang dihadirkan ialah pakar hukum keperdataan, bisnis serta kepailitan. Diharapkan dengan penyelenggaraan kuliah umum ini dapat memberikan ilmu yang variatif, dan dapat diterima oleh peserta yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum.

Dekan Fakultas Hukum UPB Pontianak Klara Dawi, S.H.,M.H. mengatakan, kuliah umum ini dihadiri tidak kurang dari 350 mahasiswa,dan selama berjalannya acara, baik mahasiswa maupun pembicara dapat terjalin hubungan yang sangat antusias.

“Hal tersebut terbukti dengan banyaknya pena dari mahasiswa pada sesi tanya jawab,” pungkasnya.***