Imbang, Ketapang – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang dengan Majelis Pendidikan Dasar, Menengah dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen dan PNF) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, sekaligus penyerahan secara simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi sejumlah pekerja dalam ekosistem Muhammadiyah dalam Kegiatan Lokakarya Penandaan Anggaran (Budget Tagging) di Hotel Grand Zuri Ketapang tanggal 6-7 Agustus 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong terwujudnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih luas, khususnya bagi tenaga pendidik, tenaga kependidikan, pekerja bukan penerima upah, fasilitator daerah (Fasda), serta pekerja pada satuan pendidikan dan ekosistem pendukung lainnya.
Penandatanganan PKS tersebut menjadi bentuk komitmen bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Majelis Dikdasmen dan PNF PP Muhammadiyah untuk meningkatkan kesadaran sekaligus memastikan pekerja memperoleh perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang dapat terjadi selama menjalankan aktivitas pekerjaan.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan secara simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Staf Kreasi Ketapang dan Kayong Utara serta pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang terdiri dari Fasda dan PUD.
Penyerahan ini menjadi simbol dimulainya langkah nyata dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja yang memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang, Dian Zulfikar, menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap pekerja, tanpa membedakan status maupun jenis pekerjaannya.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat semakin luas menjangkau seluruh ekosistem Majelis Dikdasmen dan PNF PP Muhammadiyah. Setiap pekerja memiliki risiko dalam menjalankan aktivitasnya, sehingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bentuk perlindungan sekaligus memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya,” ujar Dian.
Ia menambahkan, sinergi dengan Muhammadiyah diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan kerja sama, tetapi dapat terus berkembang melalui perluasan kepesertaan bagi pekerja lainnya di lingkungan pendidikan maupun unit-unit kegiatan yang berada dalam ekosistem Muhammadiyah.
“Harapan kami, kolaborasi ini dapat menjadi contoh bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dibangun melalui sinergi dan kepedulian bersama. Dengan semakin banyak pekerja yang terlindungi, maka semakin kuat pula ketahanan sosial dan ekonomi keluarga pekerja,” tambahnya.
Sementara itu, kerja sama dengan Majelis Dikdasmen dan PNF PP Muhammadiyah juga menjadi bagian dari upaya mendukung ekosistem pendidikan yang lebih terlindungi. Tenaga pendidik, tenaga kependidikan, fasilitator, maupun pekerja pendukung lainnya memiliki peran penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, sehingga perlindungan terhadap mereka menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun ekosistem pendidikan yang berkelanjutan.
Melalui penandatanganan PKS dan penyerahan simbolis kepesertaan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang berharap semakin banyak pekerja dalam ekosistem Muhammadiyah yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (Adv)












