Percepat Penanganan Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Ketapang Gandeng RS Fatima

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan RS Fatima sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Kabupaten Ketapang, Rabu (12/8/2026). (ist)

Imbang, Ketapang – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang memperkuat sinergi dengan RS Fatima dalam meningkatkan kualitas layanan bagi pekerja melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Kabupaten Ketapang, Rabu (12/8/2026).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja mendapatkan penanganan medis yang cepat, tepat, dan sesuai prosedur.

Selain penandatanganan PKS, BPJS Ketenagakerjaan juga melaksanakan sosialisasi kepada jajaran RS Fatima terkait alur dan prosedur pelayanan PLKK, mulai dari proses peserta mendapatkan penanganan hingga mekanisme administrasi dan pelaporan pelayanan kecelakaan kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang, Dian Zulfikar, mengatakan keberadaan PLKK menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan optimal kepada peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja.

“Melalui kerja sama dengan RS Fatima sebagai PLKK, kami berharap peserta yang mengalami kecelakaan kerja dapat memperoleh penanganan secara cepat dan tepat. Sosialisasi alur prosedur PLKK juga penting agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama sehingga pelayanan kepada peserta dapat berjalan efektif,” ujar Dian.

Menurutnya, kolaborasi dengan fasilitas kesehatan merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus mendekatkan dan meningkatkan kualitas layanan kepada peserta.

“Yang paling utama adalah memastikan peserta mendapatkan pelayanan sesuai haknya tanpa proses yang berbelit. Dengan sinergi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan RS Fatima, kami optimistis pelayanan kecelakaan kerja di Kabupaten Ketapang dapat semakin optimal,” tambahnya.

Melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan dan RS Fatima berkomitmen memperkuat koordinasi dalam memberikan pelayanan kepada peserta, sekaligus memastikan alur pelayanan PLKK dapat dipahami dan diterapkan dengan baik.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang akan terus memperluas sinergi dengan berbagai fasilitas kesehatan dan stakeholder untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas, sebagai bagian dari komitmen memberikan perlindungan terbaik bagi seluruh pekerja. (Adv)

Penulis: SariEditor: Tim Redaksi