KPU Ketapang Resmi Tetapkan Alexander-Jamhuri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Pasangan Alexander Wilyo dan Jamhuri Amir sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ketapang terpilih untuk periode 2025-2030. (ist(

IMBANG (Ketapang) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang secara resmi mengumumkan pasangan Alexander Wilyo dan Jamhuri Amir sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ketapang terpilih untuk periode 2025-2030.

Penetapan ini berlangsung dalam Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan di Borneo Emerald Hotel pada Kamis (9/1/2025).

Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Ketapang, Ahmad Siddiq, yang didampingi oleh anggota KPU lainnya: Ahmad Saufi, Abdul Hakim, Nuriyanto, dan Ehpa Sapawi.

Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah undangan penting yang menyaksikan proses penetapan tersebut.

Dalam rapat tersebut, KPU Ketapang membacakan berita acara yang mengesahkan pasangan Alexander Wilyo dan Jamhuri Amir sebagai pemenang dalam Pilkada Ketapang 2024.

Setelah penetapan, Bupati terpilih, Alexander Wilyo, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Ketapang atas kepercayaan yang diberikan. Wilyo menegaskan bahwa kemenangan ini merupakan kemenangan bersama dan kini saatnya untuk fokus bekerja demi kemajuan Kabupaten Ketapang.

“Sudah saatnya kita tinggalkan perbedaan. Kita tidak lagi membicarakan angka 01, 02, atau 03. Saatnya kembali ke angka 00, yaitu bekerja sama, berkolaborasi, dan berkontribusi demi Ketapang yang lebih baik,” ujar Wilyo dengan penuh semangat.

Dengan penetapan ini, pasangan Alexander Wilyo dan Jamhuri Amir berkomitmen untuk mewujudkan visi dan misi mereka dalam memajukan Ketapang, menuju kabupaten yang lebih sejahtera dan maju untuk seluruh masyarakatnya. (SR)

Penulis: SariEditor: Tim Redaksi