IMBANG, Ketapang – Bupati Ketapang Alexander Wilyo secara resmi melantik Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Agoesdjam untuk masa bakti 2025–2029, Selasa (11/11/2025).
Upacara pelantikan berlangsung di Pendopo Bupati Ketapang dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, jajaran Forkopimda, serta manajemen RSUD dr. Agoesdjam.
Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen Dewan Pengawas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Susunan Dewan Pengawas BLUD RSUD dr. Agoesdjam yang dilantik terdiri atas:
Ketua: Syamsul Islami, S.IP., MT. (Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Ketapang)
Anggota: Donatus Franseda, AP., MM. (Kepala BPKAD Ketapang)
Anggota: Pandi Ismar
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Dewan Pengawas memiliki peran strategis sebagai jembatan antara masyarakat, rumah sakit, dan pemerintah daerah.
Ia berharap keberadaan dewan dapat memperkuat tata kelola rumah sakit yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.
“Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas utama. Kritik dan saran dari masyarakat, termasuk melalui media sosial, hendaknya direspons dengan sikap terbuka dan konstruktif,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, filosofi “Kesembuhan Anda, Kepuasan Kami” diharapkan menjadi semangat yang menjiwai seluruh jajaran RSUD dr. Agoesdjam dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Ketapang. (SR)













