2.462 PPPK Paruh Waktu Perkuat Layanan Publik Ketapang 

Bupati Ketapang Alexander Wilyo menyerahkan SK pengangkatan PPPK paruh waktu di halaman kantor Bupati Ketapang, Senin (22/12/2025). (Foto Prokopim)

IMBANG, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 2.462 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Ribuan aparatur baru ini diharapkan menjadi tulang punggung penguatan pelayanan publik hingga tingkat paling dekat dengan masyarakat.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Ketapang Alexander Wilyo di halaman Kantor Bupati Ketapang, Senin (22/12/2025) pagi.

Alex menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar pemenuhan kebutuhan aparatur, melainkan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan dasar dan pembangunan berkelanjutan.

“Seluruh formasi PPPK Paruh Waktu memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran pemerintahan, pelayanan dasar, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Alex.

Dari total 2.462 PPPK yang menerima SK, sebanyak 2.072 merupakan tenaga teknis, 125 tenaga kesehatan, dan 265 tenaga pendidik. Ketiganya dinilai menjadi sektor kunci dalam memperkuat birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Ketapang.

Alex menekankan bahwa PPPK tidak hanya bertugas menjalankan pekerjaan administratif, tetapi juga dituntut menjadi agen pembangunan daerah.

“Setiap PPPK harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas, serta menyelaraskan kinerjanya dengan visi pembangunan Kabupaten Ketapang yang maju, mandiri, dan berkeadilan,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar para PPPK yang baru menerima SK mampu menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing, dengan menghadirkan pelayanan publik yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Baik tenaga teknis, tenaga kesehatan, maupun tenaga pendidik, semuanya memiliki peran penting dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Ketapang,” ucapnya.

Alex mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjadi bagian dari “rumah besar” Ketapang dan bekerja seirama demi kemajuan daerah.

“Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas. Bekerjalah sebagai pelayan publik yang humanis dan taat aturan. Selamat kepada seluruh PPPK yang hari ini menerima SK,” pungkasnya. (Adv).

Penulis: ProkopimEditor: Tim Redaksi