Bupati Surati Empat Perusahaan, Minta Perbaikan Jalan Tumbang Titi–Beringin 

Bupati Ketapang Alexander Wilyo. (ist)

IMBANG, Ketapang – Bupati Ketapang Alexander Wilyo mengirimkan surat resmi kepada empat perusahaan untuk meminta dukungan perbaikan Ruas Jalan Tumbang Titi–Beringin melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

Surat bernomor 3/SETDA-EKBANG.400.3.3.2/2026 tertanggal 5 Januari 2026 itu ditujukan kepada PT Mentari Pratama, PT Lestari Abadi Perkasa, PT Bekatik Subur, dan PT Warna Hijau Pesaguan.

Dalam surat tersebut, Bupati meminta keterlibatan perusahaan dalam penanganan kerusakan jalan yang selama ini menjadi akses vital bagi masyarakat setempat.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan sebelumnya yang tertuang dalam Surat Bupati Ketapang Nomor 4/SETDA-EKBANG.400.3.3.2/2025 tanggal 22 Februari 2025.

Surat tersebut mendorong peran aktif dunia usaha melalui program TJSLP untuk mendukung perbaikan infrastruktur jalan di berbagai wilayah Kabupaten Ketapang.

Ruas Tumbang Titi–Beringin dinilai memiliki peran strategis karena menjadi jalur utama mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, serta akses layanan dasar.

Kondisi jalan yang rusak selama ini kerap dikeluhkan masyarakat karena menghambat aktivitas ekonomi dan transportasi.

Dalam suratnya, Bupati juga meminta agar pelaksanaan pekerjaan di lapangan dikoordinasikan dengan camat dan kepala desa setempat.

Hal ini dimaksudkan agar perbaikan jalan tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Ketapang menilai keterlibatan perusahaan melalui TJSLP sebagai bentuk kolaborasi pembangunan antara pemerintah dan dunia usaha.

Skema ini diharapkan dapat mempercepat penanganan infrastruktur tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran daerah. (Adv)

Penulis: ProkopimEditor: Tim Redaksi