IMBANG, Jakarta – Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, melakukan audiensi dan koordinasi dengan Direktur Konektivitas dan Infrastruktur Logistik, Deputi Bidang Infrastruktur Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) RI.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, sekaligus untuk mengawal usulan pembangunan yang sebelumnya telah diajukan Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah, khususnya di sektor infrastruktur, dengan agenda dan prioritas pembangunan nasional.
Dalam audiensi itu, Wabup Jamhuri Amir menyampaikan sejumlah usulan strategis pembangunan infrastruktur daerah.
Menurutnya, usulan tersebut diarahkan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar sistem logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Ketapang.
Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian PPN/Bappenas, agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur dapat berjalan terintegrasi, efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Koordinasi ini diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas layanan publik, tetapi juga menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih kompetitif dan berkelanjutan. (Adv)












