Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Bank BNI Perkuat Perlindungan Sosial bagi Nasabah KUR

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang melakukan pertemuan dengan BNI Cabang Ketapang pada Rabu (22/6/2026). (ist)

IMBANG, Ketapang – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang terus memperkuat sinergi dengan berbagai mitra strategis dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui kerja sama dengan Bank BNI Cabang Ketapang dalam memberikan perlindungan kepada nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui program BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (22/6/2026).

Kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen kedua belah pihak dalam mendukung pertumbuhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tidak hanya memperoleh akses pembiayaan, tetapi juga mendapatkan perlindungan atas risiko sosial ketenagakerjaan.

Dengan adanya perlindungan tersebut, pelaku usaha dapat menjalankan usahanya dengan lebih aman dan memiliki kepastian apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang, Dian Zulfikar, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Bank BNI Cabang Ketapang menjadi langkah strategis dalam memperluas kepesertaan pekerja sektor informal, khususnya para pelaku UMKM yang memanfaatkan fasilitas KUR.

“Program KUR merupakan salah satu instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan UMKM. Melalui sinergi dengan Bank BNI Cabang Ketapang, kami ingin memastikan para pelaku usaha tidak hanya memperoleh dukungan permodalan, tetapi juga terlindungi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan ini akan memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas usahanya,” ujar Dian Zulfikar.

Menurutnya, pelaku UMKM merupakan salah satu kelompok pekerja yang memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem usaha yang tangguh dan berkelanjutan.

“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, nasabah KUR memperoleh perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan risiko meninggal dunia. Manfaat tersebut diharapkan mampu menjaga keberlangsungan usaha sekaligus memberikan kepastian bagi keluarga apabila terjadi risiko yang tidak diharapkan,” tambah Dian Zulfikar.

Melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Bank BNI Cabang Ketapang juga berkomitmen untuk meningkatkan edukasi kepada para nasabah mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sosialisasi akan dilakukan secara berkelanjutan agar semakin banyak pelaku usaha memahami manfaat perlindungan dan terdorong menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Kolaborasi ini sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Sinergi antara lembaga keuangan dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih komprehensif bagi masyarakat, yaitu akses pembiayaan yang diiringi dengan perlindungan sosial yang memadai.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang optimistis kerja sama dengan Bank BNI Cabang Ketapang akan memberikan manfaat nyata bagi para pelaku usaha. Dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, pelaku UMKM dapat lebih fokus mengembangkan usahanya, meningkatkan produktivitas, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Melalui sinergi ini, BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperluas perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia, termasuk pelaku UMKM, sehingga setiap pekerja dapat bekerja dengan tenang, produktif, dan terlindungi dari berbagai risiko sosial ekonomi. (Adv)

Penulis: RilisEditor: Tim Redaksi