IMBANG, Ketapang – Komitmen negara dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kembali diwujudkan melalui penyerahan manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris pekerja mandiri asal Desa Sungai Daka, Kabupaten Ketapang, Selasa (30/6/2026).
Santunan Jaminan Kematian tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, kepada ahli waris sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Ketapang terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.
Penyerahan santunan ini turut menjadi simbol kuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja dan keluarganya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Dian Zulfikar, menyampaikan “Penyerahan manfaat Jaminan Kematian ini merupakan bukti bahwa program BPJS Ketenagakerjaan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum. Semoga santunan yang diterima dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
Kami juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, khususnya Bapak Bupati Alexander Wilyo, yang terus berkomitmen mendukung perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya,” ujar Dian Zulfikar.
Ia menambahkan bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja penerima upah, tetapi juga bagi pekerja mandiri seperti petani, nelayan, pedagang, pelaku UMKM, pengemudi, hingga pekerja sektor informal lainnya.
“Kami mengajak seluruh pekerja mandiri untuk segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran yang sangat terjangkau, yakni mulai dari Rp.16.800,- peserta akan memperoleh perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia. Program ini merupakan bentuk investasi perlindungan bagi diri sendiri dan keluarga,” tambah Dian Zulfikar.
Ahli waris penerima manfaat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan serta Pemerintah Kabupaten Ketapang atas perhatian dan kepedulian yang diberikan. Santunan yang diterima diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus memberikan ketenangan di tengah masa duka.
BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Ketapang akan terus memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan masyarakat desa. Sinergi ini diharapkan mampu memperluas cakupan perlindungan sehingga semakin banyak pekerja dan keluarganya yang terlindungi dari berbagai risiko sosial ekonomi.
Melalui penyerahan manfaat Jaminan Kematian ini, BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah kepada peserta maupun ahli waris, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam mewujudkan pekerja yang terlindungi, sejahtera, dan produktif. (Adv)












